A.
KHUTBAH
Khutbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak
orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya
merupakan ajaran agama. Khotbah yang sering dilakukan dan dikenal luas
dikalangan umat Islam adalah khotbah Jum’at yang dilaksanakan setiap hari
Jum’at dan Khotbah dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang
memberikan materi khotbah disebut Khatib.
Pengertian khotbah Jum’at ialah khotbah yang dilakukan
sebelum shalat berjamaah dua rakaat pada waktu dzuhur dihari Jum’at. Jumhur
ulama telah sepakat bahwa khotbah shalat Jum’at hukumnya wajib.
a.
Khatib Jum’at
Sebelum mengerjakan shalat Jum’at terlebih dahulu
harus dilaksanakan khotbah (dua khotbah) yang disampaikan oleh khatib.
Adapun syarat khatib adalah sebagai berikut :
1.
khatib suci dari hadats kecil dan
besar/berpakaian rapi, sopan dan baik
2.
khatib suci dari najis baik
ditubuh, pakaian maupun tempat/berpakaian rapi, sopan dan baik
3.
khatib menutup aurat seperti
shalat
4.
khatib berdiri jika mampu
5.
khatib duduk diantara dua khutbah
6.
mengetahui syarat, rukun dan sunah
khotbah Jum’at
7.
fasih dalam melafalkan ayat
Alquran dan hadis
8.
suaranya jelas, keras, dapat
didengar oleh seluruh jamaah dan dengan bahasa yang mudah dipahami
9.
balig dan memiliki akhlak yang
baik.
b.
Syarat Khotbah Jum’at
Khotbah Jum’at memiliki syarat-syarat, antara lain
sebagai berikut:
1.
khotbah harus dilaksanakan dalam
bangunan yang dipakai untuk Shalat Jum’at
2.
khotbah disampaikan khatib dengan
berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam
3.
khotbah dibawakan agak cepat,
namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan khotbah yang tertib
adalah mengikuti sebagaimana contoh hadits berikut:
كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ الْخُطْبَتَيْنِ
Artinya:
“Rasulullah saw. berkhotbah
dengan berdiri dan beliau duduk di antara dua khotbah.” (H.R. Jamaah, kecuali Bukhari dan Turmuzi)
4.
khutbah pertama bersambung dengan khutbah kedua
5.
khutbah kedua bersambung dengan shalat Jumat
6.
rukun khotbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi
khutbahnya dapat menggunakan bahasa setempat
7.
khutbah yang disampaikan dengan suara yang lantang dan
tegas, namun tanpa suara yang kasar.
8.
khutbah itu didengarkan/dihadiri oleh minimal 40 orang
yang wajib atasnya shalat Jumat (mazhab Asy-Syafi’i)
9.
khutbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk
waktu dzuhur) dan dilaksanakan sebelum shalat Jum’at.
c.
Rukun Khotbah Jum’at
Rukun
khotbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khotbah tidak dilaksanakan
dengan tertib, maka akan menjadikan shalat Jum’at tersebut tidak sah. Adapun
rukun khotbah tersebut adalah sebagai berikut:
1.
membaca hamdalah
2.
membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW
3.
membaca syahadatain, yaitu syahadat tauhid dan syahadat
rasul
4.
berwasiat atau memberi nasihat tentang ketakwaan dan
menyampaikan ajaran Islam tentang akidah, syariah atau muamalat
5.
membaca sebagian ayat Alquran pada salah satu dari dua
khutbah (sebaiknya di khutbah pertama)
6.
mendoakan umat Islam pada salah satu dari dua khutbah
(sebaiknya dikhutbah kedua).
d.
Sunah Khotbah Jum’at
Ketika
menyampaikan khotbah Jum’at, ada hal-hal yang termasuk ke dalam sunah-sunah
khotbah Jum’at. Sunah khotbah Jum’at adalah sebagai berikut:
1.
khotbah disampaikan di atas mimbar atau di tempat yang
sedikit lebih tinggi dari jamaah shalat Jum’at
2.
khatib menyampaikan khotbah dengan kalimat yamh jelas,
terang, fasih, berurutan, sistematik, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang
atau terlalu pendek
3.
khatib selalu menghadap kea rah jamaah
4.
khatib memberi salamk pada awal jamaah
5.
khatib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah
mengucapkan salam dan pada waktu adzan disuarakan
6.
khatib membaca surat Al Ikhlas ketika duduk di antara dua
khotbah
7.
khatib menertibkan rukun khotbah, terutama shalawat Nabi
Muhammad saw. dan wasiat takwa terhadap jamaah.
e.
Fungsi Khotbah Jum’at
Khotbah
Jum’at sebenarnya memiliki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim secara
individu maupun secara social kemasyarakatan, antara lain sebagai berikut:
1.
memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam
rukun khotbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa Arab
2.
mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada
Allah
3.
mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan
membudayakan syarat Islam dalam masyarakat
4.
mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar
makruf nahi munkar
5. menyampaikan
informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal lain yang bersifat
actual kepada jamaah
6. merupakan kesempurnaan shalat Jum’at karena skalat Jum’at
hanya dua rakaat
7. mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan iaman
dan takwa kepada Allah AWT
8. mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan amal
saleh dan lebih memerhatikan mereka yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan
dan kesejahteraan dalam masyarakat
9. mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul
karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara
10. mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan
untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan
11. mengingatkan kaum muslim agar meningkatkan ukhuwah
Islamiah dan membantu sesama muslim
12. mengingatkan kaum muslim agar rajin dan giat bekerja
untuk mengejar kemajuan dalam mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang
sempurna
13. mengingatkan kaum muslim mengenai ajarn Islam, baik
perintah maupun larangan yang terdapat didalamnya.
f.
Menyusun Naskah Khotbah
Dalam menuyusun naskah
khotbah dibagi dalam tiga bagian, yaitu sebagai berikut:
1.
Pendahuluan yang berisi hamdalah, syahadat, shalawat Nabi
dan wasiat takwa.
2.
Penyampaian materi khotbah, yang didalamnya ada ayat suci
Al-Quran.
3.
Penutup yang berisi hamdalah, syahadat, shalawat Nabi dan
doa.
Pada
waktu khutbah jum’at, memang diharamkan berbicara. Karena itu kalau ingin
menyelenggarakan shalat jum’at yang kebanyakan dihadiri oleh anak-anak, perlu
penanganan khusus sebelumnya. Pelajaran shalat yang pertama kali buat anak-anak
itu bukan bagaimana bacaan shalat atau gerakannya, tetapi bagaimana adab berada
di masjid. Pendidikan adab di dalam masjid ini harus bisa menjadi anak-anak itu
bisa tenang di dalam masjid, baik saat shalat jum’at, atau pun shalat lainnya.
Dan jangan sekali-kali melepas anak masuk ke masjid sebelum dia dinyatakan
lulus dalam pendidikan adab di dalam masjid.
Rasullah
SAW memang memerintahkan agar kita menyuruh anak usia 7 tahun untuk shalat,
tetapi bukan dimulai dari masjid. Jadi jangan langsung dibawa ke masjid,
sementara anak itu belum dibekali dengan adab-adab berada di masjid. Ini
kesalahan paling fundamental dari kebanyakan kita, yaitu kita hanya membekali
mereka dengan gerakan dan bacaan shalat, tetapi tidak pernah memastikan bahwa
anak itu sudah punya bekal tentang adab-adab berada di masjid. Sehingga masjid
menjadi riuh dan bising dengan kehadiran mereka. Maka anak-anak itu perlu
mendapat terapi dan pelatihan yang
sangat mendasar tentang adab berada di masjid. Entah bagaimana cara dan
tekniknya, mereka harus diajarkan bagaimana masuk masjid dan beribadah dengan
tenang, khusyu” dan tidak bersuara saat khutbah disampaikan. Sekedar memarahi
dan melarang mereka untuk tidak ribut dan dilakukan hanya saat khutbah jum’at
adalah pekerjaan yang sia-sia, bahkan menghilangkan pahala jum’at.
B.
TABLIGH
Tabligh
sendiri berarti menyampaikan. Dari kata ballagha-yuballighu. Tabligh
adalah penyampaian atau ceramah keagamaan yang berupaya mengajak manusia untuk
berbuat kebaikan dan mencegah dari kemunkaran. Tabligh merupakan salah satu
bentuk dakwah. tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Selain tabligh,
dalam jenjang aktifitas dakwah juga mengenal taklim, yang bersifat lebih
intensif dari tabligh. Ada juga takwin, yang jauh lebih intensif lagi dari
taklim dan tabligh. Didalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana
agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi
tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu. Berbeda dengan
taklim, dimana intensitasnya lebih mendalam. Orang-orang yang masuk dalam
program taklim punya beban lebih, yaitu belajar dan mendalami masalah-masalah
ajaran Islam.
Setiap
orang memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan ayat-ayat atau ajaran Islam
kepada saudaranya yang lain sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW sebagai
berikut:
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ اَايَةً (رواه البخارى ومسلم)
Artinya:
“sampaikan
walaupun satu ayat.” (H.R. Bukhari Muslim)
ada hal-hal yang harus disiapkan dan diperhatikan sebelum
seseorang menjalankan tanggungjawab untuk menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Bersikap lemah lembut, tidak berhati besar, dan tidak merusak.
2. Menggunakan akal dan selalu dalam koridor mengingat Allah
AWT.
3. Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
4. Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh
kesepakatan bersama.
5. Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar
hukum yang kuat dan jelas sumbernya.
6. Tidak meminta upah atas dakwah yang dilakukannya.
7. Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, harus sesuai dengan
waktu, pada orang dan tempat yang tepat.
8. Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak,
berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.
9. Melakukan dakwah dan disertai dengan beramal shaleh atau
perbuatan baik.
10. Tidak menjelek-jelekkan atau membeda-bedakan orang lain,
karena inti yang harus disampaikan dalam berdakwah adalah tentang tauhid dan
ajaran Islam yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
C. DAKWAH
Secara bahasa (etimologi), dakwah berarti mengajak,
menyeru, atau memanggil. Adapaun secara istilah (terminologi) yaitu menyeru
seseorang atau masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh
ajaran Islam berdasarkan Alquran dan Hadits untuk mencapai kebagahgiaan dunia
dan akhirat.
Setiap ilmu dan pengetahuan yang dimiliki oleh setiap
mukmin disampaikan meskipun satu ayat. Firman Allah dalam surat An Nahl ayat
125 yang berbunyi:
ادْعُ إِلَىٰ
سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ
بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ
سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ﴿١٢٥﴾
Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk”. (QS. An-Nahl : 125)
Maksud Hikmah pada ayat tadi ialah perkataan yang tegas dan benar yang
dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
Ayat tersebut menyuruh kaum mukmin untuk melakukan
dakwah kepada manusia untuk melakukan kabaikan. Dakwah dilaksanakan dengan tiga
macam cara, pertama, dengan hikmah yaitu ucapan yang jelas dan tegas dan
sikap yang bijaksana, kedua, dengan maurid atau hasanah yaitu cara
persuasife (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran) dengan suri
teladan atau contoh yang baik,
dengan ini pendengar akan semakin yakin dan percaya apa yang telah disampaikan
oleh sipendakwah sebab apa yang telah disampaikannya itu sesuai dengan tingkah
lakunya sehari-hari, sehingga yang mendengarnya akan melakukan apa yang
disampaikan oleh sipendakwah, dan ketiga, dengan mujadalah yaitu diskusi
atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai
pendapat orang lain.
Pada
awalnya, Rasulullah berdakwah kepada masyarakat di sekeliling beliau yang
dikenal dengan sebutan generasi sahabat. Setelah itu, dakwah Rasulullah
dilanjutkan oleh genarasi berikutnya yang disebut generasi tabiin. Generasi
tabiin juga meneruskan kepada generasi berikutnya, yaitu tabiit
tabiin. Demikian seterusnya, sehingga dakwah Rasulullah sampai kepada
generasi umat Islam di dunia sekarang ini. Generasi sekarangpun (modern)
meneruskan dakwah Rasulullah kepada generasi yang akan hidup pada zaman
mendatang. Pada zaman modern ini, cara menyampaikan dakwah dan sejenisnya
kepada umat Islam mudah, karena sekarang sudah banyak alat-alat yang mampu
untuk penyampaiannya, yaitu dengan menonton TV, mendengarkan radio, mencari di
internet dan lain-lain.
Manusia
hanya mampu menyampaikan atau berdakwah tentang hukum Allah kepada seluruh
makhluk di alam sehingga seorang dai harus menguasai sedikitnya enam hal
penting yang harus disadarinya, yaitu:
1. Menyadari bahwa
setiap manusia berkewajiban menyampaikan ajaran islam kepada manusia lainnya.
2. Harus menyadari bahwa
yang menentukan seseorang beriman atau kafir hanyalah Allah. Manusia hanya
berkewajiban sebatas menyampaikan ajaran Islam tersebut.
3. Harus menyadari bahwa
banyak manusia diciptakan Allah berbeda-beda dalam segala hal.
4. Harus menyadari bahwa
manusia ada yang tidak atau belum beriman.
5. Harus menyadari bahwa
di antara manusia ada yang membantah ayat-ayat Allah sehingga harus siap
terhadap risiko, termasuk dari segi mental apabila mendapatkan penolakan atau
tidak diterima oleh orang lain yang belum atau tidak memahaminya.
6. Harus siap berjihad,
mengendalikan hawa nafsu, bersabar, dan siap berkorban harta dan jiwa.
Menyusun teks dakwah
Menyusun
teks untuk berdakwah memerlukan pembiasaan atau latihan agar dapat berkembang
menjadi semakin baik. Hal-hal yang perlu dipersiapkan ketika akan menyusun
suatu teks atau naskah dakwah adalah sebagai berikut:
1. Membuat teks atau
naskah setidaknya memiliki unsur-unsur berikut:
1) Memberikan salam bagi
jamaah yang datang.
2) Mengucapakan hamdalah
atau puji-pujian kepada Allah.
3) Awali dengan
menyampaikan ayat Alquran yang disertai membaca taawuz dan basmalah.
4) Teks atau naskah
materi dakwah setidaknya memenuhi beberapa unsur, yaitu kalimat pembuka, materi
inti, kesimpulan, dan penutup.
2. Mengucapakan dua
kalimat syahadat dan shalawat atas nabi.
3. Berwasiat
(meningkatkan takwa).
D. PERBEDAAN
BERKHUTBAH DENGAN BERDAKWAH
Perbedaaan antara khutbah dan dakwah adalah sebagai berikut:
Khutbah
|
Dakwah
|
1. Dilaksanakan secara
rutin sebagaimana hari Jumat atau dua hari raya.
2. Ada rukun dan
syaratnya.
3. Ada mimbar khusus
untuk menyampaikan khutbah.
4. Waktunya terbatas
dan membutuhkan pengetahuan luas.
5. Dilakukan secara
khusus dan ada tata tertibnya.
|
1. Dapat
dilaksanakan kapan saja.
2. Tidak ada rukun dan
syaratnya.
3. Tidak ada mimbar
tempat khusus pada pelaksanaan.
4. Waktu tidak
dibatasi dan siapapun boleh berdakwah.
5. Dapat dilakukan
dengan cara yang kreatif dan inovatif seperti seminar, lokakarya, pelatihan,
atau sarasehan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar